Tampilkan postingan dengan label Pertanyaan Yuridis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pertanyaan Yuridis. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 November 2010

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 12

Apakah benar semua orang memiliki kedudukan yang sama depan hukum (equality before law) ?
Benarkah asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sungguh melindungi HAM seseorang ?
Apakah fiksi (fictie) hukum yang menyatakan semua orang dianggap tahu hukum sungguh nyata ?

Kamis, 18 November 2010

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 11


Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 11
  1. Apakah aliran realisme hukum merupakan aliran yang paling ideal diantara aliran-aliran lainnya?
  2. Apakah realisme hukum efektif jika diterapkan pada kondisi dan masyarakat luas di negara indonesia?
  3. Apakah suatu fakta realisme hukum dapat memberikan suatu kepastian hukum dan keadilan?

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 10


Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 10
  1. Bagaimana menentukan dan menciptakan suatu hukum yang hidup dalam masyarakat?
  2. Apakah gab-gab yang ada antara aliran Sociological Yurisprudence dengan hukum dapat di atasi?
  3. Apakah dalam perkembangan zaman saat ini aliran Sociological Yurisprudence dapat berkembang?

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 9

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 9
  1. Hal- hal apakah yang menyebabkan budaya hukum dalam suatu bangsa dominan terjadi pada sistem hukum yang sehat dan dominan terjadi pada sistem hukum yang belum sehat?
  2. Apakah mungkin penyebab utamanya masyarakat kurang adanya kesadaran hukum dan perasaan hukum?
  3. Perasaan hukum antara lain bekerjasama dengan perasaan agamanya! Jika kita berbicara tentang agama, mengapa masih ada pertikaian diantara agama pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain (kelompok agama yang memaksakan kehendaknya), apakah hal ini merupakan sisten hukum yang belum sehat? Dan apakah tindakan itu merupakan pencerminan dari budaya hukum suatu bangsa (Indonesia)?

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 8


Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 8
  1. Apa tolak ukur untuk menentukan suatu kebahagiaan dalam menciptakan suatu hukum yang bermanfaat?
  2. Apakah dengan mengutamakan keadilan dan mengabaikan kepastian dapat membentuk suatu kebahagiaan dalam masyarakat?
  3. Bagaimana peranan aliran utilitarianisme dalam menyikapi hukuman mati?

Rabu, 03 November 2010

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 7


Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 7
  • 1.      Apakah positivisme hukum dapat membuat hukum berjalan dengan baik?
  • 2.      Apakah positivisme hukum merupakan aliran yang paling baik di antara semua aliran-aliran yang ada?
  • 3.      Apakah positivisme hukum itu cukup hanya di dasarkan pada hirarki perundang-undangan saja?

Kamis, 07 Oktober 2010

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 6

 Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan Ke 6

1.      Apakah terorisme telah melakukan pemboman dapat dikatakan manusia yang masih mempunyai/memiliki suatu moral?
 
2.      Apakah ada tolak ukur untuk melihat manusia itu bermoral atau tidak?
 
3.      Apakah moralitas dapat dikaitkan dengan hati nurani seseorang?

Jumat, 01 Oktober 2010

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi Pertemuan ke 5

Pertanyaan hasil diskusi yang terdapat pada kuliah ke lima :
  1. Apakah aliran intuisionisme dapat sejalan dengan aliran fenomenologi?
  2. Apakah dalam keseharian intuisi bekerja pada setiap manusia ataukah insting yang lebih bekerja?
  3. Mengapa fenomenologi dapat lebih berkembang ketimbang aliran-aliran lainnya?

Kamis, 23 September 2010

Pertanyaan-Pertanyaan Yuridis Dari Hasil Diskusi

Pertanyaan  Yuridis Hasil Diskusi :
·         Pertanyaan hasil diskusi yang terdapat pada kuliah  pertama :
1.      Apakah  dalam  perkembangan  filsafat  hukum,  ilmu  juga  ikut  berkembang  seiring  ilmu filsafat  atau  ilmu  filsafat  lebih  dulu  berkembang  dibandingkan  ilmu?

·         Pertanyaan hasil diskusi yang terdapat pada kuliah  kedua :
1.      Apakah  manfaat  filsafat  dapat  menjadikan  suatu  negara?
2.      Apakah  paradigma  sama  dengan  dogma  hukum?

·         Pertanyaan hasil diskusi yang terdapat pada  kuliah  ketiga :
1.      Mengapa aliran matrealisme lebih berkembang daripada aliran idealisme yang mengacu pada rasionalisme?

·         Pertanyaan hasil diskusi yang terdapat pada kuliah  keempat :
1.      Apakah  asumsi  bebas  nilai  itu  memiliki  dampak  negatif  terhadap  masyarakat  dan apakah  yang  menjadi  patokan  asumsi  bebas  nilai?
2.      Menurut  Rene  Descrates  kita  berpikir  maka  sesuatu  itu  ada?  Tapi  bagaimana  kalau kita berpikir  tetapi  ada?